Easy Going

Senin, 04 Februari 2013

Status dan Peran


Masyarakat merupakan kumpulan populasi manusia sebagai makhluk hidup sosial yang terorganisir dalam berperilaku guna mencapai tujuan bersama. Menurut Ralph Linton, masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas.[1] Pada masyarakat pula terdapat struktur sosial yang mengutamakan prilaku dalam membentuk hubungan yang erat antarindividu dan kelompok. Status dan peran merupakan bagian dari elemen struktur sosial tersebut.
Dalam perkembangan lebih lanjut, setiap individu secara bertahap akan mengambil status dan menjalankan peran sesuai status yang diemban. Seperti dalam keseharian adanya profesi guru, pedagang, pendeta, nelayan, polisi dsb tidak semata-mata karena faktor tuntutan ekonomi tetapi secara sadar mereka mengambil peran dan menjalankan peran sesuai dengan status yang diemban. Status dan peran sangat berpengaruh dalam perkembangan masyarakat. Dapat dikatakan pula, salah satu penyebab terhambatnya perkembangan masyarakat adalah disfungsi peran individu maupun pranta-prata sosial. Bisa dibayangkan jika polisi tidak menjalankan peran sebagaimana mestinya, tentu tidak ada batas antara pelanggaran dengan ketaatan pada norma dan aturan. Bagaimanapun juga, status dan peran sangat memengaruhi sejauh mana tingkat perkembangan masyarakat.

Status dan peran dalam batasan sosiologis
Perlu dibedakan pula antara pengertian status dengan status sosial. Status lebih diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial sehubungan dengan orang-orang lain dalam kelompok tersebut. Sementara status sosial adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain dalam arti lingkungan pergaulannya, hak-hak dan kewajibannya. Status sosial tidaklah semata-mata berarti kumpulan kedudukan seseorang dalam kelompok-kelompok yang berbeda, akan tetapi kedudukan-kedudukan sosial tersebut memengaruhi kedudukan orang tersebut dalam kelompok-kelompok sosial yang berbeda.
Menurut Ralph Linton, status mempunyai dua arti.[2] Secara abstrak, status berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa status, oleh karena seseorang biasa ikut serta dalam berbagai pola-pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempat sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Status Tuan A sebagai warga masyarakat bisa dikatakan sebagai kombinasi dari segenap statusnya sebagai guru, kepala keluarga, ketua RT, suami dari Nyonya B dan status-status lainnya.
A status, in the abstract, is a position in a particular pattern. It is thus quite correct to speak each individual participates in the expression of a number of patterns. However, unless the term is qualified in some way, the status of any individual means the sum total of all the statuses which he occupies. It represents his position with relation to the total society. Thus the status of Mr. Jones as a member of his community derives from a combination of all the statuses which he holds as a citizen, as an attorney, as a Mason, as a Methodist, as Mrs. Jones’s husband, and so on. [3]

Sementara, peran (role) merupakan aspek yang dinamis dari status. Di sini diandaikan bahwa seseorang yang telah melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang ia emban berarti ia telah menjalankan suatu peran. Pembedaan antara status dan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan padahal keduanya tak dapat dipisahkan oleh karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya.
A role represents the dynamic aspect of a status. The individual is socially assigned to a status and occupies it with relation to other statuses. When he puts the rights and duties which constitute the status into effect, he is performing a role. Role and status are quite inseparable, and the distinction between them is of only academic interest. Thee are no roles without statuses or statuses without roles.[4]

Menurut Ralph Linton pula, peran memiliki dua arti. [5] Pertama, setiap orang memiliki berbagai peran yang berasal dari pola-pola pergaulan hidupnya dan hal itu sekaligus berarti bahwa peran tersebut menentukan apa yang diperbuatnya bagi masyarakat dan berbagai kesempatan yang diberikan oleh masyarakat kepadanya. Fungsi peran adalah mengatur perilaku seseorang dan juga bahwa peran menyebabkan seseorang pada batas-batas tertentu dapat meramalkan perbuatan-perbuatan orang lain, sehingga dengan demikian, setiap orang yang menjalankan peranan tertentu akan saling menyesuaikan satu dengan yang lainnya. Kedua, hubungan sosial dalam masyarakat merupakan hubungan antara peran sesama individu dalam masyarakat. Tentunya, peran-peran tersebut diatur oleh norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Peran lebih banyak menunjuk pada fungsi, penyesuaian diri dan sebagai suatu proses. Idealnya, seseorang menduduki status tertentu dalam masyarakat serta menjalankan peran tersebut secara optimal.

Disfungsi peran
Krisis multidimensi yang merambah di setiap bidang kehidupan berbangsa tidak hanya disebabkan oleh norma dan aturan yang tidak terwujud tetapi juga dari sudut pandang sosiologis, krisis yang berkepanjangan ini dapat disebabkan oleh disfungsi peran baik masyarakat maupun pranata-pranata sosial lainnya. Hal ini bermaksud untuk menunjukkan bahwa peran yang semestinya dilaksanakan tidak sesuai dengan status yang diemban. Status yang semestinya menjadi tempat terwujudnya peran tidak berlangsung secara optimal.
Kondisi dilematis yang terjadi saat ini diperparah dengan mental masyarakat mengenai status dan peran. Perolehan status hanya semata-mata sebagai syarat formalitas dan sarana untuk mencukupi kehidupan ekonomi. Sementara, peran yang semestinya dilakukan tidak terwujud. Batas antara mana yang menjadi kewajiban individu untuk menjalankan perannya dengan hasrat untuk memperoleh kemakmuran di bidang ekonomi sudah tidak jelas lagi. Hal ini dapat terlihat pada sikap reaktif ketimbang proaktif pada setiap bidang kehidupan. Tidak adanya respon positif terhadap berbagai kemungkinan yang terjadi di masa depan dan cenderung untuk mengobati daripada mencegah.
Atmosfir seperti ini seakan telah menjadi produk dan brand bagi masyarkat Indonesia mengingat bahwa mental yang dikembangkan lebih pada soal yang penting gaya (status)dulu soal tindakan (peran) nanti. Padahal sebagaimana ditekankan di atas bahwa status dan peran tidak dapat dipisahkan mengingat keduanya tidak dapat terwujud tanpa kehadiran yang satu. Dengan demikian, keadaan semacam ini tidak berujung pada penyelesaian yang kondusif tetapi malah menelurkan generasi-generasi bermental reaktif dan tidak memahami peran yang semestinya dilakukan.

Upaya mengatasi disfungsi peran
Sebagai upaya yang dapat diwujudkan secara sederhana, teori George Herbert Mead mengenai Generalized Other atau “orang lain pada umumnya”[6] dapat membantu persoalan perwujudan status dan peran. Dalam teorinya, Mead beranggapan bahwa sebelum bertindak, manusia mengenakan arti-arti tertentu kepada dunianya sesuai dengan skema-skema interpretasi yang telah disampaikan kepadanya melalui proses-proses sosial. Baik kelakuan sendiri maupun kelakuan orang lain senantiasa disesuaikan dan diserasikan dengan arti-arti tertentu itu. Berbeda dengan reaksi binatang yang bersifat instingtif dan langsung. Kelakuan manusia diawali dengan proses-proses pengertian dan penafsiran karena bercorak tak langsung.
Sehubungan dengan proses-proses ini yang mengawali perilaku manusia, konsep pengambilan peran (role taking) sangat penting. Maksudnya, sebelum seseorang bertindak, ia membayangkan dirinya pada posisi orang lain dan mencoba untuk memahami apa yang diharapkan oleh pihak itu dari subjek-subjek tertentu. Hanya dengan menyerasikan diri interaksi dapat terwujud. Sebagai contoh, sebelum bertindak sebagai seorang polisi, orang yang bersangkutan harus mengambil alih peran polisi itu dari orang-orang lain (imitasi). Dengan begitu, pola kelakuannya diserasikan dengan apa yang diandaikan oleh masyarakat menjadi kelakuan polisi.
Semakin orang mengambil alih atau membatinkan peranan-peranan sosial, semakin terbentuk pula identitasnya. Proses pengambilan peranan-peranan yang berhubungan erat dengan pembentukan diri berujung pada rasa memiliki suatu gambaran tentang generalized other, yaitu “orang lain pada umumnya”. Dengan demikian peran yang awalnya berasal dari tuntutan publik menjadi tanggung jawab moral yang harus dilakukan.
Status dan peran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagaimana interaksi yang dibangun tidak terlepas dari keberadaan status dan peran seseorang.  Dalam pengembangan selanjutnya, interkasi antaranggota maupun kelompok menjadi tolok ukur keintiman sebuah kelompok atau kesatuan sosial. Interaksi tersebut dapat terjalin jika masing-masing anggota saling mengadakan kontak sosial dan komunikasi yang baik. Kontak sosial tidak semata-mata bergantung dari tindakan tetapi juga tanggapan terhadap suatu tindakan tertentu. Baik kontak sosial maupun komunikasi sosial, keduanya bergantung dari peran yang dimainkan dari setiap individu dan pranata-pranata sosial di dalamnya.

Sumber Pustaka
Kartasasmita, Pius Suratman. 2010. Modul Kuliah Sosiologi.
Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi, Suatu Pengantar. Jakarta: CV. Rajawali.
Soemardjan, Selo dan Soelaman Soemardi. 1964. Setangkai Bunga Sosiologi. Jakarta:   Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia.
Veeger, K.J..1985. Realitas Sosial, refleksi sosial atas hubungan individu-masyarakat dalam cakrawala sejarah sosiologi. Jakarta: PT Gramedia.



[1] Soerjono Soekanto, Sosiologi, Suatu Pengantar (Jakarta: CV. Rajawali,1982) hlm. 22.
[2] Ibid., hlm. 234.
[3] Selo Soemardjan-Soelaeman Soemardi, Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta:-,1964) hlm. 261.
[4] Ibid.
[5]Soerjono Soekanto,Op. Cit.hlm. 238.
[6] K.J. Veeger, Realitas Sosial,(Jakarta: PT Gramedia,1985) hlm. 223.

0 comments:

Posting Komentar